
Sidasari.desa.id_Bertempat di Pendopo Balai Desa, Pemerintah Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap telah menyelenggarakan kegiatan MUSRENBANGDES (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dalam rangka pembahasan sekaligus penyepakatan Rancangan Perdes RKPDesa 2023 & Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2024, Selasa 25 Oktober 2022 (25/10/2022).
Musrenbangdes ini diselenggarakan dengan berpedoman pada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transimgrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedomanan Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dimana Permendes ini memberikan arahan bahwa penggunaan dana desa pada tahun 2023 wajib dan prioritas pada program pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional oleh presiden atau kementerian terkait.
Hadir dalam acara yakni seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD dan anggota, RT dan RW, PKK, Posyandu Balita, Posbindu, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Karang Taruna, Forum Anak Desa, PATBM, LPMD, KPMD, Fatayat/Muslimat, Kelompok Tani, Kelompok Ternak, Gapoktan, Tenaga Pendidik, PLD, TPD, Bhabhinkamtibmas, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Cipari beserta jajarannya, Dinas PUPR Wilayah Sidareja, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Kepala UPTD Puskesmas Cipari dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Cipari.
Dalam sambutan selamat datang beliau Kepala Desa Sidasari (MUNDIRIN), menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam acara tersebut termasuk juga kepada jajaran Forkopimcam. Selanjutnya Camat Cipari (AKHMAD HUSIN, S.Sos) menyampaikan pesan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah desa maka kekompakan itu menjadi kunci utama. Ikuti sesuai dengan regulasi yang ada. Demikian juga hal senada disampaikan oleh Kasi PM Kecamatan Cipari (Undhang Pilihadi, SH) bahwa berpegang teguhlah pada aturan main, gunakan dana desa sesuai dengan kewenangan desa dan prioritas penggunaan DD tahun 2023 antaralain; Pengentasan kemiskinan ekstrem, Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati, Mitigasi Bencana, Desa Wisata, Penyertaan Modal Bumdes dan BLT Dana Desa.
Puncak acara yaitu setelah di bahas lalu peserta menyepakati bersama Rancangan Perdes RKPDesa 2023 dan DU RKP 2024 dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbangdes yang kemudian di serahkan oleh Kepala Desa kepada Camat Cipari.



Sidasari_(25/10/2022) by_weNks