

sidasari.desa.id_Rabu, 20 Juli 2022 (20/7/2022). Pemerintah Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap mendapat kesempatan mengikuti Rapat Persiapan Pembentukan POKJA Perlindungan Anak Nasional bersama UNICEF dan mitranya yaitu LPA KLATEN dan YAYASAN SETARA Semarang yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Dinas terkait antara lain : Bappeda Provinsi Jawa Tengah; Dinas P3A Provinsi Jawa Tengah; Kemenag Kantor Wilayah Jawa Tengah; Bappeda Kota Semarang; Dinas P3A Kota Semarang; Kemenag Kota Semarang; Pemerintah Kelurahan Sendangmulyo
Semarang; Bappeda Kabupaten Cilacap; Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap; Kemenag Kabupaten Cilacap;Pemerintah Desa Sidasari Cipari Cilacap.
Pemerintah Indonesia melakukan kerja sama dengan UNICEF untuk periode
tahun 2021-2025 yang merupakan siklus ke-12 program kerja sama tersebut. Tahun
2022 adalah tahun kedua dari periode program tersebut. Untuk melakukan koordinasi
agar program kerja sama tersebut berjalan dengan baik, UNICEF bekerja sama dengan
Kementerian PPN/Bappenas di tingkat pusat dan cakupan nasional agar sejalan dengan
kebijakan nasional dan Kementerian Dalam Negeri melalui BANGDA di tingkat daerah
untuk memperkuat dan mematuhi kebijakan daerah.
Program Kerjasama UNICEF dengan Pemerintah Republik Indonesia terdiri dari 7
(tujuh) komponen program, yaitu: (1) Program Gizi; (2) Program Air Bersih, Sanitasi dan
Kebersihan; (3) Program Kesehatan; (4) Program Pendidikan; (5) Program Perlindungan
Anak; (6) Program Kebijakan Sosial; dan (7) Dukungan Efektivitas Program. Programprogram tersebut dilaksanakan melalui kerjasama yang erat dengan berbagai lembaga
kementerian di tingkat pusat, serta dengan BAPPEDA, dinas sektoral kabupaten,
lembaga layanan, dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil, CSO, akademisi, dan
sektor swasta.
Melalui 5 kantor lapangan UNICEF, program kerjasama dilaksanakan di 8 wilayah
provinsi. Kantor Banda Aceh meliputi wilayah Aceh; Kantor Surabaya meliputi Jawa
Tengah dan Jawa Timur; Kantor Kupang meliputi Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur, kantor Makassar meliputi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan
kantor Jayapura meliputi Papua dan Papua Barat.
Di Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa program Perlindungan Anak diantaranya
adalah SAFE4C dimana Yayasan Setara Semarang sebagai mitra pelaksana program
dan Program Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak
dimana LPA Klaten sebagai mitra pelaksana program. Program Pencegahan Kekerasan
Berbasis Gender dan Perkawinan Anak sudah berjalan sejak Bulan Oktober 2021.
Pemantauan hasil pelaksanaan program diperlukan untuk menilai kinerja pelaksanaan
program dan untuk meningkatkan pengelolaan keluaran, hasil, dan dampak saat ini
dengan melihat situasi masa awal program serta merekomendasi strategi pelaksanaan
di masa mendatang.
Untuk kegiatan Perlindungan Anak di Desa Sidasari telah mendapat intervensi Program Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak
dimana LPA Klaten sebagai mitra pelaksananya. Program Pencegahan Kekerasan
Berbasis Gender dan Perkawinan Anak sudah berjalan sejak Bulan Oktober 2021.
Dengan adanya banyak program dari berbagai pihak harapanya Desa Sidasari kelak benar benar akan mampu mewujudkan Desa Ramah Anak dan Perempuan. Tentu untuk mewujudkan harapan itu masyarakat juga ikut mendukung dengan sesering mungkin mensosialisasikan gerakan / kampanye Hak Hak Anak dan Perlindungan Anak. Karena pemahaman terkait Perlindungan anak harus menjadi program yang beekelanjuta.